Jadwal Sholat

Waktu Sholat Untuk Kota-kota di Dunia
Country:

05 September, 2009

Mengapa Harus Bermadzhab ?

Negara kita di indonesia ini adalah bermadzhabkan syafii, demikian guru guru kita dan guru guru mereka, sanad guru mereka jelas hingga Imam syafii, dan sanad mereka muttashil hingga Imam Bukhari, bahkan hingga rasul saw, bukan sebagaimana orang orang masa kini yg mengambil ilmu dari buku terjemahan lalu berfatwa untuk memilih madzhab semaunya,

Kita mesti menyesuaikan dengan keadaan, bila kita di makkah misalnya, maka madzhab disana kebanyakan hanafi, dan di Madinah madzhab kebanyakannya adalah Maliki, selayaknya kita mengikuti madzhab setempat, agar tak menjadi fitnah dan dianggap lain sendiri, beda dengan sebagian muslimin masa kini yg gemar mencari yg aneh dan beda, tak mau ikut jamaah dan cenderung memisahkan diri agar dianggap lebih alim dari yg lain, hal ini adalah dari ketidak fahaman melihat situasi suatu tempat dan kondisi masyarakat.


memang tak ada perintah wajib bermadzhab secara shariih, namun bermadzhab wajib hukumnya, karena kaidah syariah adalah Maa Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib, yaitu apa apa yg mesti ada sebagai perantara untuk mencapai hal yg wajib, menjadi wajib hukumnya.

misalnya kita membeli air, apa hukumnya?, tentunya mubah saja, namun bila kita akan shalat fardhu tapi air tidak ada, dan yg ada hanyalah air yg harus beli, dan kita punya uang, maka apa hukumnya membeli air?, dari mubah berubah menjadi wajib tentunya. karena perlu untuk shalat yg wajib.

demikian pula dalam syariah ini, tak wajib mengikuti madzhab, namun karena kita tak mengetahui samudra syariah seluruh madzhab, dan kita hidup 14 abad setelah wafatnya Rasul saw, maka kita tak mengenal hukum ibadah kecuali menelusuri fatwa yg ada di imam imam muhaddits terdahulu, maka bermadzhab menjadi wajib,

karena kita tak bisa beribadah hal hal yg fardhu / wajib kecuali dengan mengikuti salah satu madzhab itu, maka bermadzhab menjadi wajib hukumnya.

Sebagaiman suatu contoh kejadian ketika zeyd dan amir sedang berwudhu, lalu keduanya kepasar, dan masing masing membeli sesuatu di pasar seraya keduanya menyentuh wanita, lalu keduanya akan shalat, maka zeyd berwudhu dan amir tak berwudhu, ketika zeyd bertanya pada amir, mengapa kau tak berwudhu?, bukankah kau bersentuhan dengan wanita?, maka amir berkata, aku bermadzhabkan maliki, maka zeyd berkata, maka wudhu mu itu tak sah dalam madzhab malik dan tak sah pula dalam madzhab syafii, karena madzhab maliki mengajarkun wudhu harus menggosok anggota wudhu, tak cukup hanya mengusap, namun kau tadi berwudhu dengan madzhab syafii dan lalu dalam masalah bersentuhan kau ingin mengambil madzhab maliki, maka bersuci mu kini tak sah secara maliki dan telah batal pula dalam madzhab syafii.

Demikian contoh kecil dari kebodohan orang yg mengatakan bermadzhab tidak wajib, lalu siapa yg akan bertanggung jawab atas wudhunya?, ia butuh sanad yg ia pegang bahwa ia berpegangan pada sunnah nabi saw dalam wudhunya, sanadnya berpadu pada Imam Syafii atau pada Imam Malik?, atau pada lainnya?, atau ia tak berpegang pada salah satunya sebagaimana contoh diatas..

dan berpindah pindah madzhab tentunya boleh boleh saja bila sesuai situasinya, ia pindah ke wilayah malikiyyun maka tak sepantasnya ia berkeras kepala dg madzhab syafii nya,

demikian pula bila ia berada di indonesia, wilayah madzhab syafi’iyyun, tak sepantasnya ia berkeras kepala mencari madzhab lain.

Tidak sah mengikuti madhabku(syafii) sebelum mengetahui dalilnya dari alquran atau hadits.
ucapan itu adalah untuk murid murid beliau yg sudah mencapai derajat para hujjatul islam (yg hafal lebih dari 300.000 hadits berikut sanad dan hukum matan), dan juga Alhafidh (yg sudah hafal lebih dari 100.000 hadits berikut sanad dan hukum matan), dan mereka mereka itulah yg dimaksud oleh imam syafii.

bukan kita yg dimasa kini hanya bisa menemukan sisa sisa hadits yg tak mencapai 10% dari hadits yg ada dimasa itu, bagaimana kita bisa mengetahui dan menghukumi fatwa beliau jika 90% hadits sudah tidak ada lagi dimuka bumi ini?

Imam Ahmad bin Hanbal ia hafal 1 juta hadits berikut sanad dan hukum matannya, ia adalah murid Imam syafii, demikian imam imam dimasa itu, tentunya Jutaan hadits yg ada dimasa itu kini sudah sirna,

hadits yg ada masa kini jika dikumpulkan semua riwayat dan sunan, kurang hanya dari 100.000 hadits berikut sanadnya.

maka kita lebih aman mengikuti fatwa fatwa mereka yg telah jelas dimasa itu,

ringkasnya, mana yg kita pilih, fatwa mereka dimasa adanya Jutaan hadits, atau fatwa mereka yg dimasa hanya ada puluhan ribu hadits?

tentunya kita memilih menelan fatwa mereka yg terdahulu, daripada fatwa yg dimasa yg mengandalkan sisa sisa hadits saja.

dan dibawa imam syafi terdapat belasan para Hujjatul Islam yg bermadzhabkan syafii, dan ribuan pakar hadits dan huffadh, hingga madzhab syafii menjadi madzhab terbesar dari madzhab lainnya

dan berkata Imam Ahmad bin Hanbal bahwa tidak pernah kulihat orang yg lebih ingin mengikuti sunnah mel;ebihi Imam Syafii.
Diposkan oleh Muhammad Luqman Firmansyah di 22:57
Label: Madzab

Adab Berdzikir

Untuk melaksanakan dzikir didalam thariqoh ada tata krama yang harus diperhatikan, yakni adab berdzikir. Semua bentuk ibadah bila tidak menggunakan tata krama atau adab, maka akan sedikit sekali faedahnya. Dalam kitab Al-Mafakhir Al-’Aliyah fi al-Ma-atsir Asy-Syadzaliyah disebutkan, pada pasal Adab adz-Dzikr, sebagaimana dituturkan oleh Asy-Sya’roni, bahwa adab berdzikir itu banyak tetapi dapat dikelompokkan menjadi 20 (dua puluh), yang terbagi menjadi tiga bagian; 5 (lima) adab dilakukan sebelum bedzikir, 12 (dua belas) adab dilakukan pada saat berdzikir, 2(dua) adab dilakukan setelah selesai berdzikir.

Adapun 5 (lima ) adab yang harus diperhatikan sebelum berdzikir adalah;

1. Taubat, yang hakekatnya adalah meninggalkan semua perkara yang tidak berfaedah bagi dirinya, baik yang berupa ucapan, perbuatan, atau keinginan.

2. Mandi dan atau wudlu.

3. Diam dan tenang. Hal ini dilakukan agar di dalam dzikir nanti dia dapat memperoleh shidq, artinya hatinya dapat terpusat pada bacaan Allah yang kemudian dibarengi dengan lisannya yang mengucapkan Lailaaha illallah.

4. Menyaksikan dengan hatinya ketika sedang melaksanakan dzikir terhadap himmah syaikh atau guru mursyidnya.

5. Menyakini bahwa dzikir thariqoh yang didapat dari syaikhnya adalah dzikir yang didapat dari Rasulullah Saw, karena syaikhnya adalah naib (pengganti ) dari beliau.

Sedangkan 12 (dua belas) adab yang harus diperhatikan pada saat melakukan dzikir adalah;

1. Duduk di tempat yang suci seperti duduknya di dalam shalat..

2. Meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua pahanya.

3. Mengharumkan tempatnya untuk berdzikir dengan bau wewangian, demikian pula dengan pakaian di badannya.

4. Memakai pakaian yang halal dan suci.

5. Memilih tempat yang gelap dan sepi jika memungkinkan.

6. Memejamkan kedua mata, karena hal itu akan dapat menutup jalan indra dzahir, karena dengan tertutupnya indra dzahir akan menjadi penyebab terbukanya indra hati/bathin.

7. Membayangkan pribadi guru mursyidnya diantara kedua matanya. Dan ini menurut ulama thariqoh merupakan adab yang sangat penting.

8. Jujur dalam berdzikir. Artinya hendaknya seseorang yang berdzikir itu dapat memiliki perasaan yang sama, baik dalam keadaan sepi (sendiri) atau ramai (banyak orang).

9. Ikhlas, yaitu membersihkan amal dari segala ketercampuran. Dengan kejujuran serta keikhlasan seseorang yang berdzikir akan sampai derajat ash-shidiqiyah dengan syarat dia mau mengungkapkan segala yang terbesit di dalam hatinya (berupa kebaikan dan keburukan) kepada syaikhnya. Jika dia tidak mau mengungkapkan hal itu, berarti dia berkhianat dan akan terhalang dari fath (keterbukaan bathiniyah).

10. Memilih shighot dzikir bacaan La ilaaha illallah , karena bacaan ini memiliki keistimewaan yang tidak didapati pada bacaan- bacaan dzikir syar’i lainnya.

11. Menghadirkan makna dzikir di dalam hatinya.

12. Mengosongkan hati dari segala apapun selain Allah dengan La ilaaha illallah , agar pengaruh kata “illallah” terhujam di dalam hati dan menjalar ke seluruh anggota tubuh.

Dan 3 (tiga) adab setelah berdzikir adalah;

1. Bersikap tenang ketika telah diam (dari dzikirnya), khusyu’ dan menghadirkan hatinya untuk menunggu waridudz-dzkir. Para ulama thariqoh berkata bahwa bisa jadi waridudz-dzikr datang dan sejenak memakmurkan hati itu pengaruhnya lebih besar dari pada apa yang dihasilkan oleh riyadlah dan mujahadah tiga puluh tahun.

2. Mengulang-ulang pernapasannya berkali-kali. Karena hal ini – menurut ulama thariqoh- lebih cepat menyinarkan bashirah, menyingkapkan hijab-hijab dan memutus bisikan–bisikan hawa nafsu dan syetan.

3. Menahan minum air. Karena dzikir dapat menimbulkan hararah (rasa hangat di hati orang yang melakukannya, yang disebabkan oleh syauq (rindu) dan tahyij (gairah) kepada al-madzkur/Allah Swt yang merupakan tujuan utama dari dzikir, sedang meminum air setelah berdzikir akan memadamkan rasa tersebut.

Para guru mursyid berkata: ”Orang yang berdzikir hendaknya memperhatikan tiga tata krama ini, karena natijah (hasil) dzikirnya hanya akan muncul dengan hal tersebut.” Wallahu a’lam.

04 September, 2009

Malam Lailatul Qadar

# Banyak riwayat penjelasan mengenai malam mulia ini sbgbr saya sebutkan beberapa riwayat :

Malam lailatulqadar adalah malam 27 ramadhan, yg mana keesokan harinya matahari terbit namun tidak bersinar(tertutup awan tipis). (Shahih Muslim hadits no.762).

Malam lailatulgadar adalah 7 malam terakhir di bulan ramadhan (Shahih Muslim hadits no.1165).

malam lailatulqadar adalah sepuluh hari terakhir di malam ganjilnya (Shahih Muslim hadits no.1165)

dan masih banyak lagi riwayat lainnya yg menyifatkan malam mulia ini, siapapun Ummat Muhammad saw bisa mendapatkannya, namun kembali kepada diri mereka sendiri maukah mereka mendapatkannya dengan banyak berdzikir di malam hari, mneinggalkan televisinya dan kesibukan dunianya di malam malam mulia itu.

Sumber Majelis Rasulullah Habib Munzir Al Musawwa
# Mengenai malam lailatulqadr, itu tidak bisa dipastikan kapan munculnya, perlu saya jelaskan bahwa Lailatulqadr adalah salah satu malam dibulan Ramadhan yg sangat mulia, beda dari malam malam lainnya.
jadi bila kita beribadah setiap malam saja niscaya dapatlah salah satunya adalah lailatulqadr,
Lailatulqadr itu adalah kemuliaan sejak terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar. sebagaimana Firman Nya “KESEJAHTERAAN PADANYA (malam itu) HINGGA TERBITNYA FAJAR”. (QS Al Qadr).
jadi bukan suatu saat tertentu, tapi suatu malam tertentu, maka siapa saja yg beribadah di malam itu dihitung ibadah 1000 bulan.maka untuk memastikan kita mendapat lailatulqadr maka kita beribadah setiap malam, misalnya tarawih, tambah istighfar misalnya 1000X, atau alqur’an, maka pastilah salah satunya mengenai malam lailatulqqadr.

namun di malam lailatulqadr itu ada yg disebut SA’ATUL IJAABAH, suatu saat yg cuma beberapa detik saja, yg barangsiapa berdoa saat itu pastilah dikabulkan Allah swt, saat2 mulia itu ada juga di setiap hari jumat, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Bukhari.

siapapun bisa mendapatkan kemuliaan Lailatulqadr, namun tentunya Ummat Muhammad saw yg rajin beribadah di malam ramadhan. Sumber Majelis Rasulullah Habib Munzir Al Musawwa
# Sabda Rasulullah saw : temuilah Lailatulqadr pada sepuluh malam terakhir di bulan ramadhan” (Shahih Bukhari)
maka ada riwayat yg menyebut malam ganjil, dan ada yg tidak menyebut malam ganjil, dan kedua riwayat itu kesemuanya shahih, dan teriwayatkan pada shahih Bukhari . Sumber Majelis Rasulullah Habib Munzir Al Musawwa
# Mengenai lailatulqadar diberikan untuk seluruh ummat beliau saw, mereka yg ibadah di malam itu maka dikalikan pahalanya seakan melakukannya setiap malam selama 1000 bulan, misalnya kita tarawih dimalam itu 23 rakaat, maka dihitung pahala shalat malam selama tiap malam selama 1000 bulan, maka beruntunglah yg banyak beribadah dimalam itu, maka semua ummat mendapatkannya, namun tergantung sedikit banyaknya mereka ibadah di malam itu. Sumber Majelis Rasulullah Habib Munzir Al Musawwa
# Lailatul Qadar adalah sepanjang malam sejak terbenamnya matahari di malam itu hingga terbitnya fajar, sebagaimana firman Allah swt pada surat Alqadr : “Kesejahteraan dimalam itu hingga terbitnya fajar” (QS Al Qadr)maka siapa saja yg beribadah dimalam itu maka ia mendapat pahala ibadahnya 1000 bulan, misal ia shalat tarawih dimalam itu maka ia mendapat pahala tarawih tiap malam selama 1000 bulan, mereka yg tobat pada Allah di malam itu maka ia mendapat pahala tobat setiap malam selama 1000 bulan, Sumber Majelis Rasulullah Habib Munzir Al Musawwa